Blogroll

Minggu, 13 November 2016




            Dunia yang semakin menyatu dalam satu kesatuan yang utuh melalui globalisasi sudah menjadi kenyataan. Globalisasi di satu sisi memberikan harapan bagi kemajuan suatu negara, namun di sisi yang lain, justru globalisasi menyebabkan persaingan yang sangat dinamis diantara banyak megara. Isu-isu ekonomi, politik, keamanan, dan kepemimpinan dunia menjadi isu yang sangat penting dalam masyarakat global. Sejumlah fenomena globalisasi antara lain menyangkut ruang dan waktu yang semakin tanpa sekat, revolusi teknologi dan informasi, pertumbuhan ekonomi dan ekspansi bisnis, peningkatan interaksi antar budaya dan meningkatnya masalah bersama.
            Berbagai hasil penelitian menunjukan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Sejumlah masalah yang menjadi penyebab kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah antara lain efektivitas pendidikan, efisiensi pendidikan, standardisasi pendidikan, belum memadainya sarana dan prasarana pendidikan, masih rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi peserta didik, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan, relevansi pendidikan dengan pekerjaan masih rendah, dan mahalnya biaya pendidikan. Pemerintah berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui empat pilar kebijakan strategis Departemen Pendidikan Nasional, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, kualitas pendidikan, dan penjaminan mutu pendidikan.
            Perubahan paradigma pendidikan digambarkan dari paradigma lama ke paradigma transisional, dan menjadi paradigma baru. Mutu yang dimaksudkan dalam perspektif pendidikan adalah mutu dalam konsep relatif. Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan. belajar diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dan individu dengan lingkungan proses belajar tidak dapat dipisahkan dengan proses mengajar. Mengajar adalah penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar.
            Sekolah efektif menunjukan kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan hasil yang diharapkan. Pada sekolah efektif, seluruh peserta didik tidak hanya peserta didik yang memiliki kemampuan tinggi dalam belajar yang dapat mengembangkan diri, namun juga peserta didik yang memiliki kemampuan intelektualitas yang biasa pun dapat mengembangkan dirinya sejauh mungkin, apalagi jika dibandingkan dengan kondisi awal ketika mereka baru memasuki sekolah. Sekolah efektif juga memiliki kepala sekolah dan guru yang efektif.
            Kepala sekolah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar atau tempat terjadinya interaksi antar guru yang memberi pelajaran dan peserta didik yang menerima pelajaran. Kepala sekolah harus mampu menggerakan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang sekolah. Memahami guru dalam kontek pendidikan terkait dengan profesi yang diembannya sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didik yang ada di berbagai jenjang pendidikan. Melalui guru, peserta didik dapat memperoleh transfer pengetahuan dan pemahaman yang dibutuhkan untuk pengembangan dirinya. Guru merupakan fasilitator utama disekolah yang berfungsi untuk menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik sehingga ia bisa menjadi bagian dari masyarakat yang beradab.

DAFTAR PUSTAKA
1.    Juni, Donni P. 2014. KINERJA DAN PROFESIONALISME GURU. Bandung: ALFABETA