Dunia yang semakin menyatu dalam satu
kesatuan yang utuh melalui globalisasi sudah menjadi kenyataan. Globalisasi di
satu sisi memberikan harapan bagi kemajuan suatu negara, namun di sisi yang
lain, justru globalisasi menyebabkan persaingan yang sangat dinamis diantara
banyak megara. Isu-isu ekonomi, politik, keamanan, dan kepemimpinan dunia
menjadi isu yang sangat penting dalam masyarakat global. Sejumlah fenomena
globalisasi antara lain menyangkut ruang dan waktu yang semakin tanpa sekat,
revolusi teknologi dan informasi, pertumbuhan ekonomi dan ekspansi bisnis, peningkatan
interaksi antar budaya dan meningkatnya masalah bersama.
Berbagai
hasil penelitian menunjukan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah.
Sejumlah masalah yang menjadi penyebab kualitas pendidikan di Indonesia masih
rendah antara lain efektivitas pendidikan, efisiensi pendidikan, standardisasi
pendidikan, belum memadainya sarana dan prasarana pendidikan, masih rendahnya
kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi peserta didik,
kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan, relevansi pendidikan dengan
pekerjaan masih rendah, dan mahalnya biaya pendidikan. Pemerintah berperan
aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui empat pilar kebijakan strategis
Departemen Pendidikan Nasional, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, kualitas
pendidikan, dan penjaminan mutu pendidikan.
Perubahan
paradigma pendidikan digambarkan dari paradigma lama ke paradigma transisional,
dan menjadi paradigma baru. Mutu yang dimaksudkan dalam perspektif pendidikan
adalah mutu dalam konsep relatif. Mutu pendidikan adalah tingkat kecerdasan
kehidupan bangsa yang dapat diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan
output pendidikan. belajar diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku
pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dan individu dengan
lingkungan proses belajar tidak dapat dipisahkan dengan proses mengajar.
Mengajar adalah penciptaan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya
proses belajar.
Sekolah
efektif menunjukan kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan hasil yang
diharapkan. Pada sekolah efektif, seluruh peserta didik tidak hanya peserta
didik yang memiliki kemampuan tinggi dalam belajar yang dapat mengembangkan
diri, namun juga peserta didik yang memiliki kemampuan intelektualitas yang
biasa pun dapat mengembangkan dirinya sejauh mungkin, apalagi jika dibandingkan
dengan kondisi awal ketika mereka baru memasuki sekolah. Sekolah efektif juga
memiliki kepala sekolah dan guru yang efektif.
Kepala
sekolah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu
sekolah, tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar atau tempat
terjadinya interaksi antar guru yang memberi pelajaran dan peserta didik yang
menerima pelajaran. Kepala sekolah harus mampu menggerakan segala sumber yang
ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk
mencapai tujuan yang sekolah. Memahami guru dalam kontek pendidikan terkait
dengan profesi yang diembannya sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didik
yang ada di berbagai jenjang pendidikan. Melalui guru, peserta didik dapat
memperoleh transfer pengetahuan dan pemahaman yang dibutuhkan untuk
pengembangan dirinya. Guru merupakan fasilitator utama disekolah yang berfungsi
untuk menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh
peserta didik sehingga ia bisa menjadi bagian dari masyarakat yang beradab.
DAFTAR PUSTAKA
1. Juni, Donni P. 2014. KINERJA DAN
PROFESIONALISME GURU. Bandung: ALFABETA



